Cari Informasi
Menu
Kehadiran BKBH UMS di tengah Masyarakat
BKBH UMS (Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta) adalah sebuah badan atau lembaga yang bergerak dalam hal pemberian bantuan hukum secara Prodeo (Cuma-Cuma) kepada masyarakat dan telah mendapatkkan akreditasi oleh Depkumham (Departemen Hukum dan Ham), yang didirikan pada 20 Oktober 1987 yang beralamat pada Jalan Ahmad Yani Tromol Pos I, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo dimana tujuan didirikan untuk membina kemampuan profesionalisme hukum, khususnya dalam penanganan-penanganan perkara yang sifatnya praktis bagi mahasiswa hukum UMS atau anggotanya (biasa disebut Paralegal)…
Konsultasi Hukum
Anda dapat menjalani konsultasi hukum dengan gratis di sini
Bantuan Hukum
Anda dapat mengajukan bantuan hukum pidana/ perdata di sini
