Pada awal tahun 2022 ini BKBH sebagai rganisasi bantuan hukum (OBH) memulai kegiatannya dengan Penyuluhan hukum dengan tema “Pembagian Waris Menurut Hukum Islam” yang dilakukan pada hari Rabu 5 Januari 2022 yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada Peserta mengenai pembagian Waris Menurut Hukum Islam yang bersumber dari Kompilasi Hukum Islam (KHI). Materi yang disampaikan oleh Bapak Muhammad Junaidi, S.Ag., SH, M.Ag dihadiri oleh kurang lebih 30 orang yang berprofesi sebagai ketua Rt dan Rw setempat.